» » BP Batam Gelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko

SERUMPUN RADIO - Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, pada Kamis dan Jumat 18 s.d. 19 November 2021. 

Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, yang diikuti oleh para Pelaku Usaha, Asosiasi (HKI dan BSOA) dan Instansi Pemerintah sejumlah 200 orang.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Denny Tondano menyampaikan dalam laporannya, Dasar Hukum LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) yaitu UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal pada pasal 15; Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada pasal 5 huruf C, pasal 32 ayat(1) serta pasal 32 ayat (2).

Denny menegaskan hal yang perlu dilaporkan LKPM adalah realisasi dari Tenaga Kerja, Produksi, Nilai Ekspor, Kemitraan, dan aspek lainnya, selanjutnya LKPM wajib disampaikan secara daring menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), LKPM dilaporkan berdasarkan tenggat waktu/periode setiap Triwulan I (10 April), Triwulan II (10 Juli), Triwulan III (10 Oktober) dan Triwulan IV (10 Januari tahun berikutnya).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya, ia mengatakan, Sosialisasi LKPM dan OSS di Kawasan KPBPB Batam ini diharapkan dapat menjadi cerminan naiknya investasi di Kota Batam.

“Dukungan dari perusahaan agar tepat waktu dan transparan dalam melaporkan LKPM dapat memberikan dampak yang begitu besar bagi Kota Batam, dimana melalui LKPM dapat terbaca informasi perkembangan investasi Per Sektor dan Lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi kendala yang dihadapi penanam modal dan lainnya, tentu data-data ini sangatlah penting dimana apabila data kita baik, maka akan menjadi nilai tambah, nilai jual bagi Kota Batam. Apabila Kota Batam dilirik oleh investor asing maka iklim investasi di Kota ini akan semakin berkembang.” ujar Muhammad Rudi. 

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Kementerian Investasi/BKPM RI, Tia Wanodya, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah Riau, Jambi dan Kepulauan Riau Kementerian Investasi/BKPM RI, Dwiagris Tiffania, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Berbantuan Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM RI, Erliana Novy Siregar dan Staf Analisa Aplikasi Baru Kementerian Investasi/BKPM RI, Rizki Atkiadi sebagai narasumber serta Kepala Sub. Dit. Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief sebagai moderator. 

Adapun Realisasi Investasi PMA di Batam periode Triwulan III adalah USD 180.926.300 tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 112,8% dibandingkan periode Triwulan II yaitu sebesar USD 86.016.300. Jumlah proyek Triwulan II tahun 2021 sebesar 424 proyek dan Triwulan III sebesar 537 proyek atau terjadi kenaikan 26.65%.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota 4 Bidang Pengendalian BP Bintan, Radif Anandra, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana.(cc)

 

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply