» » BNN GELAR RAKERNIS DI BATAM

SERUMPUN RADIO-BATAM. Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Interdiksi Terpadu. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Harmoni One, Batam Centre (24/4). 

Rakernis ini dibuka oleh Drs. Anang Iskandar, SH,.MH, selaku Kepala BNN. Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pemberantasan BNN DR. Benny J Mamoto, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Drs. Bali Moniaga, Dir. Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Hendra Prasmono, SH., M.IH, dan peserta Rakernis dari instansi terkait seperti Kepala BNNP, Dirjen Bea Cukai, KPLP, Dir. Narkoba Polda, Dir. Polisi Air dan Udara, Dirjen Imigrasi, dan Bakorkamla.

BNN dalam kesempatan ini menghadirkan narasumber diantaranya mantan Kepala BNN Drs. Gories Mere, Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Bea Cukai, dan Direktur IV Tindak Pidana Narkoba & KT Bareskim Polri.

Rakernis tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan Narkotika dan Prekursor Narkotika di wilayah udara, laut, perairan, darat, dan lintas batas. Adapun tujuan yang diharapkan dapat menyamakan persepsi dan menyatukan tindakan dalam gerak dan langkah Teknis Operasional Pelaksanaan Interdiksi terpadu di seluruh wilayah NKRI dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Kepala BNN NOMOR : KEP/516/XI/2012/BNN tentang Teknis Operasional Pelaksanaan Interdiksi Terpadu.

Adapun Rakernis kali ini membahas tentang:
1. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah bandara, pelabuhan, lintas batas.
2. Pelaksanaan Operasional Interdiksi Terpadu dalam pelaksanaan P4GN.

Rakernis Operasional Interdiksi kali ini diharapkan dapat melahirkan hasil pedoman operasi terpadu yang dapat menekan masuknya Narkoba dari luar kedalam wilayah Negara Republik Indonesia baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, perairan darat maupun lintas batas, dengan demikian dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan serta memutus dan menghancurkan jaringan sendikat internasional maupun nasional.

Permasalahan Narkotika sekarang ini benar-benar telah menjadi ancaman serius dan keprihatinan dunia, karena merupakan kejahatan transnasional (transnational crime) yang hanya bisa dilawan melalui pola kerjasama dengan semua pihak baik dalam negeri maupun luar negeri. Karena pelabuhan laut dan pelabuhan udara serta daerah perbatasan rentan terhadap penyelundupan Narkotika. Upaya pengawasan lalu lintas orang dan barang melalui pelabuhan udara, pelabuhan laut dan daerah perbatasan perlu ditingkatkan mengingat masuknya Narkotika yang lewat melalui bandara, pelabuhan dan lintas batas selalu dibawa oleh para penumpang yang berperan sebagai kurir baik internasional maupun domestik dengan modus operandi yang berbeda.

Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman bagi seluruh petugas interdiksi yang berada di lapangan, serta dapat memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkotika di Indonesia pada pelabuhan, udara, dan lintas batas.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply