» » NELAYAN PULAU TERONG MINTA IZIN TRANSIT & ANCHORE AREA DI CABUT

SERUMPUN RADIO-BATAM  .Ratusan warga nelayan Pulau Terong mendatangi kantor Walikota dan DPRD kota Batam, Kamis (18/4) pagi. Mereka menuntut agar ijin transit dan anchore are (NTAA) dicabut, karena merugikan warga nelayan Pulau Terong dan pulau sekitar yang mencari ikan di kawasan Pulau Nipah.

Sekitar pukul 10 pagi, para warga nelayan terlebih dahulu mendatangi kantor Walikota Batam. Selanjutnya, tak berselang lama sekitar pukul 11 siang, beberapa perwakilan warga nelayan pulau Terong diterima oleh Wakil Walikota (Wawako) Batam, Rudi SE.

Warga Pulau Terong yang hampir semuanya bermata pencaharian sebagai nelayan ini, merasa dirugikan karena adanya puluhan kapal tangker dan kapal lainnya yang lego jangkar di perairan Pulau Nipah, pulau tempat mereka biasa mencari ikan. 

Aktifitas tersebut membuat banyak kerugian bagi para nelayan. Jangkar kapal sering merusak jaring para nelayan sehingga membuat tangkapan ikan warga nelayan menjadi berkurang. Selain itu, jangkar kapal tersebut sering mengenai dan merusak terumbu karang. Belum lagi limbah yang ditimbulkan saat kapal-kapal lego jangkar di kawasan pulau Nipah.

Rudi mengatakan Pemerintah kota Batam tidak mengetahui perihal Pulau Nipah yang dijadikan kawasan lego jangkar. Selain itu, Rudi berjanji melalui dinas terkait akan menyurati dan mengundang Kanpel (Kantor Pelabuhan).

"Kanpel akan kita surati, akan kita tanya tentang izin-izinnya. Saya tidak tahu tentang hal ini, karena Kapel bukan di bawah saya, Kapel di bawah kendali pusat," jelas Rudi.

Rencana pertemuan tersebut akan diadakan minggu depan, yang mana Rudi mengharapkan dapat membuka jalan dan menyelesaikan masalah ini. Rudi pun mengatakan akan mencoba semampu dia untuk mempertemukan dinas terkait, Kanpel, dan juga perusahaan PT Garuda Mahakam yang menaungi kapal-kapal yang lego jangkar tersebut.

Selepas pertemuan itu, Rudi pun turun langsung menemui para warga nelayan yang mendatangi kantor walikota. Setelah mendengarkan himbauan dari Rudi warga nelayan berbondong-bondong meninggalkan kantor walikota menuju ke DPRD kota Batam.

Warga nelayan yang sampai dikantor DPRD Batam tersebut melontarkan tuntutannya di teras gedung DPRD Batam, dan tidak lama berselang para perwakilan nelayan kemudian diterima oleh Komisi III DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Mussofa berjanji akan membawa masalah ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan diadakan pada Kamis pekan depan.

Terkait persolan Pulau Nipah yang menjadi kawasan lego jangkar selama ini, Mussofa mengaku tidak tahu tentang hal itu.

"Kami tidak tahu, selama ini saat kami tanya pun tidak ada yang mengangkat perihal ini. Kami akan membawa hal ini dalam RDP, Kamis depan. Akan kami undang semua pihak terkait, syukur-syukur Pak Rudi, Wakil Walikota kita bisa hadir," terang Mussofa.

Lebih lanjut, Mussofa menjelaskan bahwa aktifitas lego jangkar oleh kapal-kapal tersebut sangat merugikan, tidak hanya bagi nelayan, tapi juga dapat merusak lingkungan dan kawasan perairan Pulau Nipah.

"Nelayan ini satu-satunya mata pencariannya mereka. Rusaknya jaring mereka dapat mengurangi tangkapan ikan, sehingga berakibat kurangnya pendapatan mereka. Belum lagi dengan rusaknya terumbu karang, karena terumbu karang ini yang menarik ekosistem ikan,  ikan lebih suka hidup di perairan dengan banyak terumbu karang," paparnya.

Hal yang sama disampaikan secara langsung oleh salah satu nelayan dari Pulau Terong, Rudianto. Ia menjelaskan bahwa aktifitas lego jangkar kapal-kapal tersebut membuat penghasilannya sebagai nelayan berkurang drastis.

"Kami mayoritas sebagai nelayan. Kami sangat dirugikan. Tangkapan ikan merosot, karena jaring kami rusak. Kalau dulu dapat Rp 100ribu, sekarang syukur-syukur dapat Rp 50ribu," ungkap Rudianto.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply