» » DISPENDA BATAM GELAR WORKSHOP PELAPORAN SPT TAHUNAN

SERUMPUNRADIO - .Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam menggelar workshop tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2013, Rabu (4/9) di swiss bell Hotel. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 orang yang merupakan bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan bendahara sekolah baik negeri maupun swasta.Kepala Dispenda Kota Batam, Jepridin mengatakan tujuan kegiatan ini yakni memberikan informasi kepada bendahara tentang tugas dan kewajibannya sebagai pemotong dan pemungut pajak penghasilan di institusinya, mengoptimalkan tugas bendahara sebagai mitra dalam pemungutan pajak, memberikan pengarahan pada bendahara bahwa pengisian SPT PPh tahunan itu mudah, mengupas tuntas tentang pengisisan SPT PPh secara langsung, mengupas tuntas berbagai persoalan bendahara tentang pemenuhan kewajiban sebagai pemotong pajak serta mencari solusinya. “Kami menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam,” katanya.Sedangkan menurut Kepala KKP Pratama Batam, Yudi Asmara Jakalelana mengatakan keuangan negara Indonesia 70 persen ditopang sektor pajak. “Kalau tidak dihimpun dengan baik oleh aparat pemerintah maka negara akan hancur,” katanya.Ditjen pajak. Aku Yudi terus meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak. Diantaranya, sudah disediakan alat bantu pelaporan secara elektronik atau yang dikenal dengan e-SPT. ” Dengan menggunakan e-SPT pelaporan pajak semakin mudah, rahasia terjamin dan lebih mudah,” paparnya.Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan Pemko Batam sangat mendukung dan menyarankan pelaporan menggunakan e-SPT. Menurutnya, selain mudah hal ini sangat efektif dan efisien. “Infrastruktur penggunanan layanan elektronik ini sangat memungkinkan di Batam. Bukan hanya sektor perpajakan, kedepan semua sektor di Batam menggunakan sistem elektronik,” katanya.(sani)


About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply