» » SEPANJANG TAHUN 2013,SEKITAR 300 KASUS NARKOBA DIUNGKAP POLDA KEPRI

Serumpun Radio- Sepanjang tahun 2013 lalu, Polda Kepri telah berhasil menggungkap kasus tindak pidana Narkotik sebanyak 282 kasus. Dengan 376 tersangka dan ribuan kilogram barang bukti. Seperti, ganja, Shabu, dan Heroin, serta pil Exstacy maupun Happy 5. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Drs Agus Rohmat Sik, Mh mengatakan, ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan dan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Sepeti kasus Ganja dan Heroin mengalami penurunan 107% dan 30%. Untuk Kasus Shabu dan pil Exstacy mengalami kenaikan 45% dan 175%. Sebagian besar barang bukti, atau 90 % adalah diselundupkan dari Malaysia kepulau-pulau yang ada di Kepri. Seperti, Batam, Tg.Pinang, Karimun dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan kota-kota besar lain di Indonesia.
Agus Rohmat juga mengatakan, untuk penggungkapan kasus untuk 2013 lalu. Masih didominasi oleh Polres Barelang dengan 150 kasus, disusul Polres Tg.Pinang 33 kasus, Polres Karimun 21 kasus dan Polres Natuna 7 kasus serta Polres Bintan 4 kasus. Sedangkan Polda Kepri sendiri 67 kasus.
Sedangkan untuk penggungkapan kasus di tahun 2014 hingga hari ini. Kombes Pol Agus Romat menjelaskan, untuk Polda Kepri telah menangani 5 kasus, Polres Barelang 2 kasus. Disusul Polres Tg.Pinang dan Polres Bintan masing-masing dengan 1 kasus.
Sementara untuk menekan angka tindak pidana narkoba diwilayah hukum Polda Kepri, sosok yang bersahaja ini menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan dipelabuhan laut dan udara. Baik legal maupun ilegal. Serta bersinerji dengan pemerintah setempat, BP Batam, BNN, Bea & Cukai, Ormas dan jasa pengiriman barang serta masyarakat tentunya(Rf).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply