» » CAMAT & LURAH DILARANG BERPOLITIK PRAKTIS

Serumpun Radio- Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga dilakukan Lurah Tg. Sengkuang, M Taher menjadi perhatian DPRD Kota Batam. Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan para Camat dan Lurah Se-Kota Batam, Selasa (1/4).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh KPU dan Panwaslu tersebut, anggota DPRD Kota Batam, Nuryanto menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) selain harus netral juga tidak boleh berpolitik praktis selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Terutama Lurah selaku prangkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termask Camat. Nuryanto juga meminta, agar Panwaslu dan KPU benar-benar mengawasi dan memberikan sanksi bila ada pelanggaran, lantaran tadak ada alasan yang membenarkan PNS berpolitik praktis.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Batam, Surya Prabu mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, karenanya ia mengharapkan adanya kerjasama semua pihak untuk mengikuti aturan main. Padahal, hingga kini ada beberapa lurah yang sudah masuk zona merah atau bahaya dan zona kuning. Namun masih ada sekitar lebih 50 persen masih di zona putih.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply