» » BANYAKNYA PERTANYAAN DARI MASYARAKAT, KPU KEPRI ISI PROGRAM TALK SHOW DI 91,7 SERUMPUN RADIO

SERUMPUN RADIO- Penonaktifan sementara kepada Ketua dan Komisionir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam beberapa waktu lalu oleh KPU Kepri. Semata hanyalah untuk menyelamatkan Kota Batam agar tidak terjebak dalam kondisi yang lebih buruk lagi. Hal ini dikatakan Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajudin, S.Ag saat mengisi program Talk Show di 91,7 FM Serumpun Radio Batam, Rabu (14/05) malam. Dalam program berdurasi satu jam bersama penyiar Izza Insyira itu, Sirajudin juga mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi alasan pihaknya selaku KPU Kepri terpaksa dan harus mengambil keputusan tegas tersebut. Diantaranya, selain kondisi dilapangan pada saat itu jika dibiarkan berlarut-larut akan memicu timbulnya gesekan ditengah masyarakat. Juga mekanisme pleno yang dilakukan KPU Kota Batam yang tidak sesuai dengan dan melanggar perundang-undangan atau peraturan yang berlaku, menjadi salah satu penyebabnya.
Terkait sanksi yang akan diputuskan, Sirajudin menjelaskan, jika memang nanti Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP) menemukan adanya pelanggaran. Maka akan dilihat, apakah pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran ringan atau berat. Jika pelanggaran ringan bisa dikenakan sanksi adminitrasi saja. Tapi jika itu pelanggaran berat, bisa sampai pemecatan. Sebaliknya jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka hak-hak merekapun akan dikembalikan termasuk nama baik. Sedangkan untuk pengnonaktifan sementara ini, berlaku dua bulan dan bisa diperpanjang satu bulan lagi.

Pada kesempatan itu Sirajudin juga menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, terutama masyarakat Batam atas dukungan yang diberikan kepada KPU Kepri, hingga semua permasalah dapat diselesaikan(Rf).  

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply