» » SPSI ANGGAP USULAN APINDO TIDAK REALISTIS

SERUMPUN RADIO- Angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diajukan Asosiasi Pengusaha Inonesia (APINDO) Kepulauan Riau (Kepri) mengundang banyak protes. Hal ini karena angka UMK yang diajukan mengalami penurunan. Yakni, Rp.2.148.000 dari UMK saat ini sekitar Rp.2,4 jutaan. Oleh karena itu Dewan Pengupahan Kota (DPK) menilai wajar sikap keberatan pihak buruh jika terjadi situasi yang tidak kondusif ketika keputusan angka jauh dari target yang diharapkan.

Seperti yang diketahui, Rapat Dewan Pengupahan Kota Batam membahas angka kebutuhan hidup layak (KHL) upah minimum tahun 2015, Selasa (28/10/2014) lalu berakhir tanpa hasil. Setelah Serikat Pekerja dan APINDO sepakat untuk menghentikan pembahasan tersebut dan menyerahkan kepada Walikota Batam, DRS Ahmad Dahlan.

Pasalnya, Apindo mengusulkan penetapan UMK sebesar Rp2.148.645. Namun, serikat pekerja meminta revisi KHL untuk trasportasi yang satu kali menjadi dua kali, sehingga usulan UMK naik menjadi Rp2.554.616. Artinya penambahan traspor satu kali tersebut menambah biaya Rp390.000. Namun Apindo keberatan dan mengusulkan UMK 2015 sebesar Rp2.148.645. Dengan alasan diantaranya produktivitas tenaga kerja dianggap mengalami penurunan yang terus menerus dari 2012-2014.


Menyikapi hal ini Ketua SPSI Batam, Syaiful menegaskan, UMK yang disampaikan oleh APINDO tersebut sangat tidak berdasar dan tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Serta tidak melihat aspek inflasi atau daya beli masyarakat (Raffi).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply