» » FSPMI AKAN KEMBALI DEMO WALI KOTA BATAM

SERUMPUN RADIO- Menanggapi belum ditentukannya nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2015 oleh Wali Kota Batam, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Syaiful Badri mengatakan, Serikat buruh mengingatkan Wali Kota Batam DRS Ahmad Dahlan, untuk tidak menjadikan rekomendasi dari Tim Ekonomi sebagai acuan dalam menetepkan nilai Upah Minum Kota (UMK). Buruh meminta Wali Kota Batam tetap memperhitungkan rekomenasi yang disampaikan Dewan Pengupahan Kota (DPK).


Meski masih tetap pada angka yang diusulkan DPK, namun pihaknya  masih mengedepankan dialog untuk menentukan besar UMK Batam Tahun 2015. Syaiful Badri juga menegaskan, jika Wali Kota Batam menjadikan usulan Tim Ekonomi sebagai acuan, maka hal itu sama artinya tidak menghargai pembahasan yang sudah dilakukan oleh DPK.

Sementara, menurut Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, UMK Batam Tahun 2015 harus sesuai dengan yang diusulkan DPK. Meski apa yang diusulkan DPK belum bisa membuat buruh hidup layak apabila harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naikkan. Ia menambahkan, untuk memperjuangkan nilai UMK 2015. Serikat Buruh Batam akan turun melakukan aksi ke Kantor Wali Kota Batam pada Kamis, 6/11/14), dengan jumlah massa sekitar 20 ribu orang (Raffi).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply