» » PUB DAN CAFE KAMPUNG BULE NAGOYA DISEGEL

SERUMPUN RADIO- Sebanyak 13 Pub dan Kafe di Kampung Bule, Nagoya-Batam, Jumat (7/11), malam akhirnya disegel Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Penertiban ini sendiri cukup efektif agar pengusaha mengurus izin.

Menurut Kepala BPM Kota Batam Gustian Riau, penutupan tersebut lantaran tak mengantongi izin usaha dari Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam. Selain ke 13 yang disegel itu, tempat usaha serupa ditempat lain di Batam juga sudah didata. Termasuk yang telah diberikan izin, agar tidak disalah gunakan.


Sementara DPRD Kota Batam mendukung sikap tegas Pemko Batam tersebut. Karena selain mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam, juga menimbulakan rasa nyaman bagi lingkungan sekitarnya (Raffi). 

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply