» » MENCURI BARANG DI BAGASI, KARYAWAN LION AIR DIAMANKAN

SERUMPUN RADIO- Delapan orang karyawan Lion Air Grup Kamis (18/12/2014) siang diamankan Polsek  Bandara Hang Nadim, Batam karena pencurian barang dalam bagasi penumpang. Kasus ini berawal dari keluhan salah satu penumpang tujuan Batam-Balikpapan atas hilangnya sejumlah barang. Seperti, dompet dan dokumen beserta uang sebesar 16.500 ringgit Malaysia dan 500 dolar Singapura yang berada di dalam tas korban yang dititipkan di bagasi pesawat.

Menurut Regional Lion Air wilayah Batam, Bire, setelah pihaknya menerima laporan tersebut, bersama pihak kepolisian Polsek Kawasan Hang Nadim melakukan investigasi. Pada saat diselidiki, ditemukan dompet tersebut di tangan salah satu karyawannya bagian Porter loading and loading. Saat ditanya, karyawannya tersebut mengaku dompet tersebut dibeli oleh istrinya. Namu ketika istri karyawan tersebut dihubungi melalui sambungan telepon mengaku tidak tahu. Kini setelah dilimpahkan ke Polresta Barelang, dari delapan pelaku, lima orang ditahan, tiga saksi, satu orang masuk DPO polisi.


Bire juga menjelaskan, kejadian pencurian barang milik penumpang Lion Air yang dititipkan di dalam bagasi pesawat bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kasus serupa sudah sering terjadi, akan tetapi Lion Air kurang menanggapi keluhan penumpangnya. Ia juga menghimbau, kepada calon penumpangnya untuk tidak meletakkan barang berharga. Seperti uang, dompet, emas termasuk handphone di dalam tas yang dititipkan di bagasi pesawat (Raffi). 

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply