» » PEMERINTAH AKAN AMBIL ALIH PENGELOLAAN WILAYAH UDARA NATUNA DAN KEPRI DARI SINGAPURA

SERUMPUN RADIO- Pemerintah Indonesia akan segera mengambil-alih pengelolaan wilayah udara di Natuna dan Kepulauan Riau (Kepri) dari Singapura paling lambat 2019. Saat ini pemerintah telah menyiapkan langkah untuk mempercepat pengambil alihan lalu lintas udara (ATC) wilayah udara Indonesia yang masih dikuasai Flight Information Region (FIR) masuk ke FIR Indonesia. Hal ini dikatakan, Direktur AirNav Indonesia Bambang Tjahjono.

Menurut Bambang, untuk mendukung langkah tersebut, mulai tahun ini pemerintah akan mengupgrade peralatan lama dan memasang peralatan baru.
Bambang juga menjelaskan, pengelolaan wilayah udara di Natuna dan Kepri, serta wilayah udara Indonesia lainnya oleh Singapura bermula dari tahun 1950. Karena saat itu Singapura dianggap mampu dalam masalah keselamatan penerbangan. Namun berdasarkan amanat UU No. 1 Tahun 1999 tentang Penerbangan, mengamanatkan pengambil-alihan wilayah udara Indonesia yang masih dikuasai oleh pihak asing (DK/Raffi)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply