» » LAMPU HIAS MTQ NASIONAL 2014 AKAN MEMAKAN KORBAN

SERUMPUN RADIO- Terkait dengan proses penyidikan yang menemukan adanya kerugian Negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 dengan anggaran Rp1,4 miliar. Menurut Kepala kantor Kejaksaan Negeri Batam, Yusron Roni, untuk melengkapi itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini beberapa pegawai Pemko Batam yang dianggap perlu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Lampu hias yang dimaksud adalah lampu sorot, lampu hias taman yang ada di sekitar gedung astaka lapangan Engku Putri, Batam Centre oleh Dinas Tata Kota Batam itu di bawah kepimpinanan Gintoyono (Raffi)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply