» » SETIAP KORBAN LAKALANTAS DI JALAN RAYA MENDAPAT SANTUNAN JASA RAHARJA

SERUMPUN RADIO- Selaku Badann Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Asuransi Sosial, Jasa Raharja bertanggungjawab memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan. Yaitu, musibah kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. Disamping itu, Jasa Raharja juga melaksanakanpenghimpunan dana dari masyarakat untuk dipergunakan sebagai Dana Santunan Kecelakaan dan Proyek Pembangunan Negara.

Hal ini terbukti dengan diberikannya dana santunan kecelakaan kepada setiap masyarakat berupa penggantian biaya perawatan dan santunan cacat tetap bahkan santunan meninggal dunia bila mengalami kecelakaan akibat tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya atau cidera akibat kecelakaan atas alat angkutan penumpang umum yang ditumpangi. 

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri, Evert Yulianto mengatakan, hingga kini Dana Santunan Kecelakaan yang telah dibayarkan pihaknya kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan lalulintas maupun penumpang umum, periode Januari hingga September 2015 sudah mencapai Rp.4.152.461.159 milyar. Jika dibanding pada 2014 lalu di periode yang sama sebesar Rp.4.613.473.253 milyar, angkat ini turun 1,91 persen. 

Menurunnya jumlah pembayaran dana santunan ini menurut Evert, selain penurunan jumlah korban kecelakaan juga banyak berkas pelimpahan keluar Cabang Kepri. 

Namun pertumbuhan jumlah kendaraan dan jumlah penduduk berdampak pada kepadatan arus lalulintas yang berpengaruh pula pada jumlah kasus kecelakaan. Hal inilah yang terjadi di Batam, hingga angka kecelakaannya lebih tinggi dibanding wilayah lain di Kepri setiap tahunnya (DK/Rf)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply