» » PERINTAH KAPOLDA SEGALA BENTUK JUDI DI BATAM ..TUTUP

SERUMPUN RADIOI- Terhitung mulai Kamis, (24/3/16) Kapolda Kepri, Brigadir Jenderal, Sam Budigusdian memerintahkan seluruh arena Gelangga Permainan (Gelper) ditutup, tanpa terkecuali.
Artinya, penutupan ini tidak hanya pada lokasi tak berizin. Tapi juga berlaku bagi mereka yang mengantongi izin dari Pemko Batam.

Berdasarkan pantauan, beragam aktifitas judi di Batam belakangan memang kembali marak terutama jenis Gelper, hingga timbul kesan ada pembiaran dari pihak-pihak terkait terutama Dinas Badan Penanaman Modal (BPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam. 

Pasalnya ketikan operasi di gelar, sering kali petugas mendapati pengusaha mangaku telah mendapat izin dengan menunjukkan selebar surat dari Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam. Tak jarang pula BPM pun lempar badan ketika petugas mencari tahu hal ini. 

Namun Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardi Winata, mengakui kalau BPM-PTSP telah memberi izin usaha hiburan kepada para pengusaha Gelper. Namun disalah gunakan untuk arena Gelper perjudian. Tanggapan Ardi ini sekaligus jawaban kepada para pengusaha yang meminta pertanggung jawaban dari BPM-PTSP lantaran tempat usahanya ditutup paksa oleh aparat penegak hukum (DK/Rf)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply