» » KARYAWAN PT.GHIMLI DATANGI KANTOR DPRD KOTA BATAM

SERUMPUN RADIO-BATAM..Ratusan karyawan PT. Ghimli Batam Centre, mendatangi kantor DPRD kota Batam, Senin (15/4), meminta para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD untuk membela dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Dwi Prasetya, selaku sekertaris (Pengurus Unit Kerja) PUK PT. Ghimli menuturkan bahwa tuntutan dari seluruh karyawan PT. Ghimli mereka menginginkan pihak perusahaan untuk mempermanenkan seluruh karyawannya.

"Sekarang ada sekitar 4000 karyawan yang ada di PT. Ghimli, dan kami disini memperjuangkan seluruh karyawan, sehingga seluruh karyawan dapat di permanenkan oleh perusahaan," terangnya.

Menurut pengakuan salah seorang karyawan, semenjak berdiri hingga sekarang, belum ada satupun karyawan yang di permanenkan oleh PT. Ghimli.

"Sudah berkali-kali kami minta dipermanenkan, kami sudah sampaikan langsung ke perusahaan bahkan sampai ke Dinas Tenagakerja (Disnaker). Disnaker setuju saja, tapi kembali lagi masalah ada di perusahaan, buktinya sampai sekarang belum ada yang permanen," kata salah seorang karyawan yang tak mau menyebutkan namanya.

Sementara itu, komisi IV DPRD kota Batam belum membuat keputusan apapun terkait tuntutan dari karyawan PT. Ghimli tersebut. Riki Syolihin selaku ketua komisi IV DPRD kota Batam mengatakan bahwa mereka masih menunggu pihak manajemen PT . Ghimli.

"Masih menunggu pihak manajemen PT. Ghimli, hari ini mereka tidak datang, padahal sudah kami informasikan lewat telepon pada hari Jumat, dan kami serahkan suratnya secara langsung tadi pagi, ada bukti tanda terimanya bahwa surat tersebut sudah diterima," Papar Riki.

Senada dengan Riki, Dwi Prasetya sekertaris PUK PT. Ghimli, menjelaskan bahwa ia dan perwakilan karyawan PT. Ghimli akan menunggu sampai pihak manajemen perusahaan mereka datang memenuhi panggilan komisi IV DPRD kota Batam.

"Kami disini sedang menunggu keputusan komisi IV, karena komisi IV tak bisa memutuskan apapun, komisi IV menunggu manajemen dulu. Kami ingin kepastian, kalau memang manajemen perusahaan tidak bisa datang hari ini, kapan bisa datang, kapan bisa dibahas bersama. Intinya kami ingin penyelesaian yang tidak merugikan pihak manapun," terangnya.

Disinggung tentang janji Disnaker kepada para karyawan terkait tuntutan mereka, Dwi menjelaskan bahwa Disnaker akan membantu jika buruh bersedia menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Dari pantauan tim SERUMPUN RADIO di lapangan hingga pukul 17.00 sore hari, para karyawan yang mendatangi kantor DPRD Batam belum juga beranjak pergi, mereka masih menunggu komisi IV, mereka menunggu keputusan kapan akan di pertemukan dengan pihak manajemen perusahaan, karena hingga kini pihak manajemen perusahaan belum memenuhi panggilan komisi IV DPRD kota Batam terkait hal ini.@dyta

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply