» » ARMADA TAKSI BLUE BIRD DI AMANKAN FKPTB

Serumpun Radio- Ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Batam (FKPTB), Rabu, (5/2) pagi  mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kedatangan mereka ini, menuntut ketegasan Pemko Batam atas beroperasinya 25 unit taksi Blue Bird di Batam.

Sebelumnya, antara Dinas Perhubungan kota Batam dan FKPTB ada kesepakatan. Dimana 25 unit taksi Blue Bird yang baru didatangkan dari Jakarta ini, ditunda beroperasi sampai ada kesepakatan.  Pada kesempatan itu, FKPTB  juga mengamankan satu unit taksi Blue bird BP 1563 FU, saat beroperasi di kawasan Nagoya, Batam rabu (5/2). Taksi Blue bird tersebut adalah satu dari 25 unit taksi yang dilarang beroperasi, lantaran belum memiliki izin.
Situasi yang sempat memanas akhirnya dapat diredam setelah Kepala Dinas Perhubungan Pemko Batam, Zulhendri dan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Baram Syuzairi, bersedia menemui para supir dan melakukan dialog. Menyikapi aksi FKPTB ini, Syuzairi langsung melayangkan surat ke PT Blue Bird yang menyatakan, pihak blue bird tidak boleh mengoperasikan 25 unit taksi tambahan tersebut. Atas kesepakatan yang telah dibuat bersama, akhirnya seluruh anggota FKTPB membubarkan diri dan akan melanjutkan dialog dengan PT Blue Bird.
Sementara itu, Kepala Operasional PT Blue Bird Batam, Sutrisno mangatakan, pihaknya tidak mengetahui permasalahan tersebut, lantaran tidak pernah diajak dialog. Terutama oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Batam (Rf).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply