» » BNN KEPRI KEMBALI UNGKAP 2 JARINGAN PENGEDAR SABU

SERUMPUN RADIO- Maraknya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membuktikan bahwa Indonesia masih dianggap pasar strategis bagi para pelaku tindak pidana  narkoba. Hal ini membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Kepri) berkomitmen untuk mewujudkan Kepri Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Ini dibuktikan dengan terus menekan peredaran narkoba dengan mempersempit gerak para pelaku di wilayah hukum Kepri. Hal ini dikatakan, Kepala BNN Kepri, Kombes Drs Benny Setiawan, MH. Benny juga mengatakan, wujud dari komitmen itu, di awal bulan April 2014 ini. BNN Kepri kembali berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka 5 orang.
Kasus pertama yaitu pada hari Rabu tanggal 9 April 2014 di Perumahan Kurnia Djaja Alam Jl. Kepodang 1 No. 8, Kota Batam Prov.Kepri dilakukan penangkapan terhadap ME (oknum PNS) karena diduga memiliki Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 2 gram. Dari informasi ME, bahwa Sabu tersebut tersebut berasal dari Y. Maka dilakukan penangkapan terhadap Y di depan rumah kosnya di Simpang Dam Kampung Aceh Batam dan barang bukti sabu 8,91 gram. Untuk kasus yang kedua, pada hari Senin, tanggal 14 April 2014 kembali dilakukan penangkapan di Simpang Dam Kampung Aceh terhadap MN, SA dan RS karena diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu dan barang bukti sabu 491,64 gram. Saat ini bidang pemberantasan BNNP Kepri bekerja keras untuk pengembangan kasus ini dan lainnya, untuk mewujudkan Kepri Bebas Narkoba 2015.

Atas perbuatannya, kelima tersangka terbukti melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2), Pasal 112 (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau maksimal pidana mati dan kurungan seumur hidup. Sejak Januari 2014, BNN Kepri telah mengungkap 3 kasus. Diantaranya, 1 jaringan internasional dan 2 jaringan nasional.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply