» » Gelar Sosialisasi PKS, BPJS Kesehatan Ingatkan Kepatuhan FKTP

SERUMPUN RADIO - Sebagai upaya tindak lanjut dari proses rekredensial yang sebelumnya telah dilaksanakan, BPJS Kesehatan Cabang Batam menyelenggarakan kegiatan SosialisasiPerjanjian Kerjasama (PKS) tahun 2023 secara daring kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Selasa (26/10).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto mengatakan bahwa melalui kegiatan ini ia berharap seluruh mitra baik klinik pratama maupun Puskesmas dapat memahami segala hal yang tertuang dalam PKS. Hal ini sangat penting, mengingathal tersebut merupakan sesuatu yang akan disepakati berdasarkan aturan yang berlaku.

“Seluruh isi PKS harus dipahami, disepakati dan dijalankan. Kami melaksanakan kegiatan ini dengan harapan seluruh FKTP yang ingin melanjutkan kerja sama dapat memahami, dan perwakilan yang mengikuti kegiatan hari ini dapat meneruskan keseluruh jajaran,” kata Yusrianto.

Pentingnya memahami PKS adalah supaya FKTP dapat meningkatkan indicator kepatuhan FKTP sehingga FKTP dan BPJS Kesehatan dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

“Kami sampaikan bahwa komitmen faskes tidak lepas dari kendali mutu, kendali biaya, dan kepuasan peserta terhadap layanan.Jika seluruh pihak memahami PKS maka kepatuhan akan meningkat secara sendirinya,” kata Yusrianto.

Yusrianto mengatakan PKS antara FKTP dan BPJS Kesehatan dilakukan selama 1 tahun.Diawali dengan surat dari FKTP yang menyampaikan keinginan untuk melanjutkan kerja sama minimal 3 bulan sebelum PKS berakhir. FKTP juga wajib menyampaikan jika tidak berkeinginan melanjutkan kerjasama.

Kasie Yankes Primer dan Tradisional Dinas Kesehatan Kota Batamdr. Ananda Pinnaera yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa FKTP harus seoptimal mungkin berkomitmen  menjalankan hal yang sudah menjadi indicator kepatuhan FKTP. Hal tersebut penting agar tidak menurunkan kualita slayanan kesehatan di FKTP.

“Saya memahami jika dalam perjalanannya banyak dinamika yang terjadi. Baik itu dalam hal tenaga medis mau pun sarana dan prasarana. Hendaknya hal ini segera disampaikan ke BPJS Kesehatan supaya tidak mempengaruhi pelayanan,” kata Nanda.

Nanda menghimbau kepada seluruh FKTP jika terjadi hal yang kemungkinan berdampak kepada pelayanan misalnya seperti dokter berhalangan atau cuti sehingga tidak bisa memberikan pelayanan, FKTP harus mengatur jadwal dan menyediakan dokter pengganti. Ia juga menghimbau salah satu indicator kepatuhan FKTP yakni penggunaan Mobile JKN Faskes.

“Diingatkan kembali kepada tenaga medis untuk dapat mengaktifkan Mobile JKN, karena ada juga yang belum. Semoga dokter bisa memanfaatkans ebaik-baiknya kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan,” kata Nanda.

 

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply