Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan
Cabang Batam, Yusrianto mengatakan bahwa melalui kegiatan ini ia berharap seluruh
mitra baik klinik pratama maupun Puskesmas dapat memahami segala hal yang
tertuang dalam PKS. Hal ini sangat penting, mengingathal tersebut merupakan sesuatu
yang akan disepakati berdasarkan aturan yang berlaku.
“Seluruh isi PKS harus dipahami, disepakati dan
dijalankan. Kami melaksanakan kegiatan ini dengan harapan seluruh FKTP yang
ingin melanjutkan kerja sama dapat memahami, dan perwakilan yang mengikuti kegiatan
hari ini dapat meneruskan keseluruh jajaran,” kata Yusrianto.
Pentingnya memahami PKS adalah supaya FKTP dapat meningkatkan
indicator kepatuhan FKTP sehingga FKTP dan BPJS Kesehatan dapat bersinergi dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
“Kami sampaikan bahwa komitmen faskes tidak lepas dari
kendali mutu, kendali biaya, dan kepuasan peserta terhadap layanan.Jika seluruh
pihak memahami PKS maka kepatuhan akan meningkat secara sendirinya,” kata Yusrianto.
Yusrianto mengatakan PKS antara FKTP dan BPJS
Kesehatan dilakukan selama 1 tahun.Diawali dengan surat dari FKTP yang menyampaikan
keinginan untuk melanjutkan kerja sama minimal 3 bulan sebelum PKS berakhir. FKTP
juga wajib menyampaikan jika tidak berkeinginan melanjutkan kerjasama.
Kasie Yankes Primer dan Tradisional Dinas Kesehatan
Kota Batamdr. Ananda Pinnaera yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa
FKTP harus seoptimal mungkin berkomitmen menjalankan hal yang sudah menjadi indicator kepatuhan
FKTP. Hal tersebut penting agar tidak menurunkan kualita slayanan kesehatan di
FKTP.
“Saya memahami jika dalam perjalanannya banyak dinamika
yang terjadi. Baik itu dalam hal tenaga medis mau pun sarana dan prasarana.
Hendaknya hal ini segera disampaikan ke BPJS Kesehatan supaya tidak mempengaruhi
pelayanan,” kata Nanda.
Nanda menghimbau kepada seluruh FKTP jika terjadi hal
yang kemungkinan berdampak kepada pelayanan misalnya seperti dokter berhalangan
atau cuti sehingga tidak bisa memberikan pelayanan, FKTP harus mengatur jadwal
dan menyediakan dokter pengganti. Ia juga menghimbau salah satu indicator kepatuhan
FKTP yakni penggunaan Mobile JKN Faskes.
“Diingatkan kembali kepada tenaga medis untuk dapat mengaktifkan
Mobile JKN, karena ada juga yang belum. Semoga dokter bisa memanfaatkans ebaik-baiknya
kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan,” kata Nanda.
Tidak ada komentar: