» » ADA PULUHAN RIBU KASUS TKI BERMASALAH DI LUAR NEGERI

Serumpun Radio- Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini berada di luar negeri sekitar lima ribu orang. Mereka terdiri dari berbagai kelompok dengan presentasi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 60%, Profesional 8%, Anak Buah Kapal (ABK) 6%, Pelajar & Mahasiswa 20%, sedangkan sisanya WNI yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Data ini dihimpun dari 131 kantor perwakilan Indonesia diluar, seperti Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Konsunlat. Sedangkan dari puluhan ribuan kasus yang kini ditangani oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI), kasus TKI masih yang paling menonjol.

Menurut Direktur Perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri RI, Tatang Budi Utama Razak, tindak pidana perdagangan orang salah satu faktor penyebab berbagai kasus yang kini ditangani pihaknya. Peran institusi juga terkadang memudahkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Dimana yang bersangkutan masuk dengan dokumen palsu atau tanpa dokumen, ketika terbentur masalah sulit untuk diselesaikan. Hal ini berdampak negatif pada kinerja pemerintah, yang dinilai tidak berbuat atau lamban dalam penangganan kasus.

Tatang setuju jika permasalahan ini ditanggani bersama-sama, seperti lintas sektoral yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab dengan meninggalkan ego sektoral. Peran pemerintah daerah terutama daerah-daerah yang selama ini menjadi supplayer TKI illegal termasuk Batam, diharap ikut mengkampanyekan perang terhadap tindak pidana perdagangan orang (Rf).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply