SERUMPUN RADIO- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melelang
pengelolaan air bersih di Batam setelah kontrak dengan PT Adhya Tirta Batam
(ATB) berakhir tahun 2020 mendatang.
Menurut Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, pengelolaan
air bersih melalui mekanisme penunjukan langsung dan PT ATB yang ditunjuk waktu
itu. Akan tetapi peraturan sekarang, pengelolaan air harus melalui mekanisme
lelang terbuka, sehingga perusahaan yang memenuhi kriteria bisa mengikuti
lelangnya. Sehingga, bila PT ATB berkeinginan untuk tetap mengelola air bersih,
harus mengikuti lelang (Raffi).
Tidak ada komentar: