SERUMPUN RADIO- Kamis (4/12/14) ini, tarif baru angkutan kapal Roro diterapkan setelah kemarin disetujui Gubernur Kepri, HM Sani. Keputusan kenaikkan tarif ini, merupakan penyesuaian atas kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Menurut Pimpinan PT.ASDP Indonesia Fery Cabang Batam, Dadang Wijanarko, pemberlakuan kenaikkan tarif ini sudah sesuai dengan keputusan Gubernur Kepri. Pihaknya hanya melaksanakan saja, dan ini berlaku untuk semua tujuan .
Berikut adalah tarif baru yang di tetapkan gubernur kepri:
Punggur, Batam-Tg.Uban, Bintan: - Ekonomi Dewasa Rp.20 ribu, - Anak-anak Rp.15 ribu.
Punggur, Batam-Dabo Singkep, Lingga: - Dewasa Rp.65.500 ribu, - Anak-anak Rp.58.500 ribu.
Tg.Pinang-Dabo Singkep, Lingga: - Dewasa Rp.57 ribu, - Anak-anak Rp.35 ribu.
Ini belum termasuk tarif untuk Kendaraan golongan I, II, III dan tujuan lain.(Raffi/DK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: