» » 70 RIBU JIWA WARGA KEPRI PECANDU NARKOBA, 50 PERSENNYA WARGA BATAM

SERUMPUN RADIO- Perkembangan teknologi tidak saja berdampak terhadap budaya masyarakat, tapi juga memberikan efek terhadap kreasi manusia, salah satunya Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (narkoba). Begitupun di Kepulauan Riau atau Kepri. 
Seiring dengan perkembangan itu, selain menjadikan Kepri sebagai provinsi ke-2 tempat transit narkoba Se-Indonesia. Juga mengantar Kepri berada di posisi 2 setelah Jakarta untuk kasus narkoba secara nasional, dengan 4,3 % atau 70 ribu jiwa dari total jumlah warganya terindentifikasi pencandu narkoba. Parahnya, dari Jumlah itu, 50 persennya adalah warga Kota Batam.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Ali Khosim, saat ini pihaknya tidak pernah berhenti bahkan terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan masalah narkoba di Kepri. Seperti, pemberantasan dari semua sisi, pemutusan alur supply, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Ali Khosim juga menjelaskan, sebagai bentuk keseriusan penangganan kasus narkoba, BNN pun telah membangun gedung rehabilitasi atau lokarya di Batam yang sejak 2014 lalu sudah melayani para pecandu. Lokarya Batam ini, merupakan tempat ke-4 yang dibangun oleh BNN setelah Lindo, Makasar dan Samarinda, yang difungsikan untuk menanggani para pecandu diwilayah Sumatra, Bangka Belitung dan Kepri.

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply