SERUMPUN RADIO- Sebanyak 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang
hendak pulang ke Batam melalui jalur laut, Rabu (14/1/2015) pagi diamankan oleh
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri, termasuk dua nakhoda kapal
tersebut.
Direktur Ditpolair Polda Kepri, Kombes, Hero
Henrianto Bachtiar, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, para TKI itu
ditangkap di perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam dengan menggunakan
speedboat, dua di antaranya perempuan.
Dari pengakuan nakhoda kapal, rombongan TKI itu
nantinya akan dibawa tekong ke penampungan didaerah Botania, Batam Centre.
Hero Henrianto juga mengatakan, para TKI yang
diamankan itu, dalam tujuan pulang ke Indonesia melalui Batam dari pelabuhan
tikus di Malaysia, karena izin kunjungan di Johor telah melewati batas. Berbekal kelengkapan dokumen, keberadaan
mereka di Malaysia sebenarnya hanya diberi waktu untuk berkunjung, tidak untuk
berkerja. Namun mereka menyalah gunakan izin tersebut dengan berkerja disana
Rencananya, usai menjalani pemeriksaan, belasan
TKI ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam, sebelum dipulangkan ke
daerah masing-masing (Raffi).
Tidak ada komentar: