SERUMPUN RADIO- Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, selain menanggani masalah korupsi lampu hias MTQ Nasional, juga serius dalam pengumpulan data dugaan korupsi retribusi parkir yang tidak mencapai target APBD. Hal ini dikatakan, Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus.
Menurutnya, meski belum ada dugaan sementara, namun pihaknya masih terus telusuri secara detail. Namun apa bila data-data yang diperoleh nantinya mengarah ke dugaan korupsi, maka akan memintai keterangan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan. Pengumpulan data ini menyusul adanya kejanggalan terkait pendapatan retribusi parkir Batam yang tidak mencapai target APBD, padahal saat ini kendaraan dan lokasi parkir semakin bertambah namun pendapatan negara malah terus berkurang.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir umum di Batam periode 2012 - 2014 belum pernah mencapai target. Hal ini terjadi sejak penarikan dana retribusi parkir umum dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Selain tak mencapai terget, disinyalir miliaran rupiah dana tersebut menguap tanpa ada penjelasan dari Pemerintah. Padahal berdasarkan data, potensi PAD Kota Batam dari retribusi parkir saja pertahunnya, bisa mencapai sekitar Rp.9 miliar rupiah (DK/Raffi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: