SERUMPUN RADIO- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Robert Iwan Loriaux mengaku tidak mengetahui bagaimana cara uang Bantuan Sosial Provinsi bisa masuk semua kerekening mantan Ketua Komisi II DPRD Kepri periode 2009-2014, Abdul Aziz.
Menurutnya, penyaluran dana Bansos selama ini sudah sesuai dengan mekanisme verifikasi dan prosedural yang ada. Penyaluran dana bansos menjadi tanggung jawab yang menerima anggaran bansos tersebut. Setiap pencairan dana bansos selain penerima sudah diverifikasi datanya, juga dalam pencairanya tidak bisa diberikan secara tunai melainkan transfer langsung ke penerima anggaran. Hal ini disampaikan, terkait dengan penangkapan mantan anggota Dewan tersebut oleh Direkrotat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Jumat (29/52015) malam di Hotel Sky Inn, Batuaji, Batam, setelah sempat buron.
Kader partai Demokrat ini, terlibat kasus pengelapan uang Bansos Provinsi Kepri sebesar Rp 1,5 miliar, yang sedianya untuk Masjid, TPA (Taman Pendidikan Al-Quran) juga termasuk UKM (DK/Raffi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: