SERUMPUN RADIO- Untuk meringgankan beban masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri melarang operator kapal naikkan tarif jelang Idul Fitri 1436 H.
Untuk memastikan itu tidak terjadi, pihak Dishub akan memantau langsung dilapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramis mengatakan, nantinya apa bila dilapangan ditemukan ada oknum menaikkan harga, maka sanksi tegas akan diberikan.
Agar hal ini dapat berjalan sesuai keinginan, perlu kontrol semua pihak. Untuk itu Dishub Kepri berencana mengelar pertemuan dengan pihak terkait.
Pertemuan pada, Kamis ( 2/7/15) ini, akan membahas masalah harga ticket. Selain operator kapal dan Pelindo, rapat juga melibatkan Adpel, Pelni serta Insa, Syahbandar juga pihak keamanan. Termasuk Dishub Kota dan Kabupaten (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: