SERUMPUN RADIO- Memasuki hari ke 3 operasi Simpati Seligi 2016, Kamis (3/3/16), 12 teguran dan 4 tilang di keluarkan oleh petugas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sedangkan tilang di berikan bagi pengendara yang mempengaruhi tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya. Seperti berkendara dalam keadaan mabuk,mengemudi sambil menggunakan hp, dan membawa penumpang di mobil bak terbuka. Sejumlah teguran dan penindakan ini dari operasi di dua tempat berbeda, Sungai Ladi dan kawasan Nagoya, Batam.
Sebelumnya Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP, Bobby M Zulfikar, SIK saat mengisi program talkshow Serumpun Radio mengatakan, operasi yang di gelar serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 1 hingga 21 Maret 2016 ini tidak saja oleh jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, tapi juga melibatkan unsur lain dari TNI juga Dishub. Operasi pun nantinya di laksanakan dengan tahapan-tahapan, seperti sosialisasi, teguran dan penindakan. Namun tidak tertutup kemungkinan langsung penindakan jika kedapatan ada pelanggaran fatal.
Bobby juga berharap, masyarakat Batam tidak takut dengan operasi ini, karena penertipan tersebut hanya untuk pengendara dan pengemudi agar selain tertib dan patuh dengan peraturan lalulintas, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Meski dalam operasi sepanjang tahun 2015 masih banyak ditemukan pelanggaran berlalulintas yang berdampak buruk bagi orang lain. Namun kesadaran masyarakat sebagai pelopor berlalulintas sudah mulai terlihat dari kurangnya jumlah kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan.
Seperti yang diketahui, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas wilayah Kepri pada tahun 2015 lalu ada 635 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan 73 kasus dari tahun 2014 dengan 708 kejadian.
Begitupun korban meninggal akibat lakalantas di tahun 2015 mengalami penurunan 62 jiwa dengan 68 jiwa dari tahun sebelumnya 230 jiwa.
Luka berat tahun 2014 ada 364 orang, turun 64 orang di tahun 2015 dengan 300 orang. Luka ringan akibat kecelakaan pada tahun 2015 pun turun 250 orang dengan 516 orang di banding 2014 sebanyak 766 orang.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2014 ada 24.595 kasus,
turun 2.152 kasus di 2015 dengan 22.443 kasus.
Kerugian material yang terjadi akibat kecelakaan tahun 2014 berjumlah Rp 3.529.400.000. Tahun 2015 sebanyak Rp 2,466,050,000 atau turun Rp 1,063,350,000 (DK/Rf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar: