» » RENCANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR NONGSA,RUDI PAPARKAN DI SAAT SAFARI RAMADHAN

 

SERUMPUN RADIO – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menggelar safari Ramadan di Kecamatan Nongsa. Didampingi Ketua TP-PKK Kota Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi.

Ada dua tempat yang dikunjungi, pertama adalah Masjid An-Nur Kampung Panau RT001 RW004 Kabil. Kemudian dilanjutkan ke Musholla Al-Amin RT01/02 Kampung Melayu, Batu Besar.

Dalam sambutannya Rudi menyampaikan terkait dengan rencana pembangunan Kecamatan Nongsa ke depan. Terutama peningkatan infrastruktur jalan yang akan mendukung pengembangan pariwisata jalan.

“Saya ingin bangun Kota Batam ini menjadi kota modern. Tak terkecuali Kecamatan Nongsa,” kata Rudi, Kamis (15/4/2021).

Karena itu, pihaknya berharap rencana pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut, dapat dukungan penuh dari masyarakat.

Terutama masyarakat yang terkena dampak proyek peningkatan infrastruktur jalan. Tanpa ada dukungan masyarakat pembangunan yang direncanakan pemerintah pasti tidak akan jalan.

“Saat ini adalah momentum untuk membangun Kota Batam. Karena itu di akhir massa jabatan saya tahun 2024 mendatang sudah ada perubahan signifikan pembangunan Batam,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi mengatakan saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi di Kepri khususnya Kota Batam. Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan protokol kesehatan itulah kita bisa mencegah penyebaran Covid-19,” kata Marlin.

Pada kesempatan itu, Marlin juga menyerahkan bantuan pembangunan masjid secara simbolis dari Pemprov Kepri sebesar Rp75 juta dan Rp100 juta. Sedangkan Wali Kota Batam menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta di setiap masing-masing masjid. Di tambah lagi iuran dari kepala OPD terkumpul Rp5,5 juta.(Media Center Batam)

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply