“BP Batam akan mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan sejalan dengan program pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan" kata Ariastuty pada Senin (24/2/2022) pagi di Batam Centre.
Batam menjadi daya tarik bagi perusahaan energi terbarukan, karena memiliki industri sebagai konsumen. Kemudian, memiliki jaringan distribusi energi ke Pulau Bintan, yang juga masuk dalam daerah Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta potensi kebutuhan energi terbarukan di negara terdekat Singapura.
Atas kebutuhan energi saat ini dan ke depan, BP Batam telah menandatangi Nota Kesepahaman dengan 2 buah perusahaan Dalam dan Luar Negeri pada 2021 lalu. Namun, Ariastuty melanjutkan bahwa Nota Kesepahaman tersebut belum mengikat, yang berarti masih memungkinkan bilamana ada perusahaan lain yang serius berinvestasi utk energi terbarukan.
Pihaknya akan memberikan kemudahan akses penelitian atau kajian maupun perizinan pembangunan PLTS terapung tersebut sebagai upaya untuk memajukan investasi di Batam.
Batam memiliki 7 Waduk yang dapat dimanfaatkan yang berada dibawah naungan BP Batam.
“BP Batam sangat terbuka untuk mendengarkan berbagai penawaran investasi energi terbarukan ini dari para calon investor manapun. Mari kita bersinergi bangun Batam melalui investasi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Ariastuty.
Tidak ada komentar: