SERUMPUN FM.Karimun - Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama wakilnya Rocky Marciano Bawole memanggil pimpinan perusahaan tambang batu granit yang beroperasi di wilayah Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Iskandarsyah mempresentasikan kepada pimpinan perusahaan tambang granit untuk bersama-sama menambah pendapatan asli daerah (PAD) Karimun.
Mereka dikumpulkan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun untuk membahas penambahan PAD Karimun dari sektor tambang granit, Jumat 7 Maret 2025.
Ia mendengarkan masukan dari pimpinan perusahaan tambang granit maupun dari konsultan tambang yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
Dari 8 perusahaan tambang yang ada di Karimun, 5 perusahaan saat ini sedang aktif berproduksi, sementara dua perusahaan masih belum produksi dan satu perusahaan lagi dalam proses perpanjangan perizinan.
“Kami melihat ada satu potensi yang harus kita dorong lagi yaitu mengajak teman-teman pengusaha tambang granit untuk berpartisipasi lebih kuat lagi untuk Karimun,” ujar Iskandarsyah usai buka puasa bersama di Kantor DPD PKS Karimun, Sabtu 8 Maret 2025.
Dia mengajak perusahaan tambang batu granit di Karimun untuk bicara dari hati ke hati soal penambahan PAD melalui penambahan Rp10 ribu per metrik ton dari ketetapan harga oleh Gubernur Kepri.
“Kami presentasi dengan mengusulkan ada kenaikan Rp10 ribu dari harga yang ditandatangani oleh Gubernur pada tahun 2022. Kebetulan gubernur berkirim surat kepada kami terkait peninjauan harga,” ungkapnya.
Menurut dia, sekali lima tahun memang dilakukan peninjauan atau penyesuaian maupun usulan baru termasuk penambahan harga jual tambang batu granit oleh Gubernur Kepri.
“Jadi momentum inilah kami coba untuk berbicara dengan teman-teman pengusaha asosiasi tambang granit, kami dengan hati meminta kepada para pengusaha untuk menaikkan dan Alhamdulillah mereka bisa menerima,” katanya
Menurutnya, dengan kenaikan Rp10 ribu tersebut, maka Pemkab Karimun akan mendapatkan Rp2 ribu hingga Rp3 ribu per metrik ton.
‘Jika produksinya terus meningkat, maka kemungkinan PAD yang bisa kita ambil dari kenaikan harga ini bisa mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujarnya. (Muslim Piliang)
Tidak ada komentar: