SERUMPUN FM - Bupati Karimun Iskandarsyah nekat gesa pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) ditengah kondisi hutang daerah membengkak.
Dalam wawancara singkat usai kegiatan penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun, Rabu (28/5/25) Iskandarsyah menyebut bahwa digesanya MPP merupakan keniscayaan yang haru dibangun sesuai dengan Monitoring Center For Prefension (MCP)
"Sesuai dengan yang disarankan oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) bahwa kita harus memiliki MPP, makanya ini kami gegas untuk segera diselesaikan," ungkap Iskandarsyah.
Dikatakan Iskandarsyah, Kabupaten Karimun saat ini sangat membutuhkan MPP untuk pengurusan segala dokumen di satu tempat sehingga mempermudah masyarakat.
"Kita sudah mengukur semuanya, mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, mana yang wajib dan mana yang mandatori, maka nanti yang tidak prioritas itu tidak akan kami laksanakan," tuturnya.
Mendapati kabar pembangunan MPP akan dilanjutkan oleh Bupati Karimun, Anggota DPRD Fraksi Nasdem Eri Januarddin sontak bereaksi keras.
"Hutang daerah yang harus dilunasi totalnya lebih dari 173 miliar rupiah, oleh sebab itu, waktu pembahasan hingga ketuk palu untuk APBD 2025 dulu, kegiatan MPP susah tidak ada karna sudah di coret dan itu diketahui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau ini tetap melanjutkan, ini sudah pelanggaran wewenang namanya," sebut Eri Januardin
Dari hasil pengecekan oleh tim, kegiatan pembangunan MPP tersebut ternyata sudah mulai dilaksanakan berdasarkan data LPSE yang mana CV. Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang pengadaan jasa konsultan badan usaha kontstruksi dalam tender belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP Kabupaten Karimun dengan nilai pagu Rp. 406.350.000,-.
"Tahun 2024 sudah dianggarkan 4 miliar rupiah untuk kelanjutan pembangunan MPP, namun masih Tunda Bayar (TB) ke APBD 2025, ini kalau dilanjutkan lagi sekarang pembangunannya sampai selesai, dimana total pagunya sekitar 17 miliar rupiah lebih, artinya akan bertambah lagi hutang kita di APBD 2026 nantinya," jelasnya.
Eri berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun bijaksana dalam pengelolaan anggaran dan fokus memyelesaikan hutang terlebih dahulu.
"Pemerintah Daerah sebaiknya selesaikan dahulu hutang yang 173 miliar lebih ini, agar di 2026 nantinya APBD kita sedikit normal. Kalau pembangunan MPP ini dipaksakan sekarang, malah menambah hutang jatuhnya," tutupnya.(Muslim Piliang)
Tidak ada komentar: