SERUMPUN FM – Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief
Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait penanganan tindak pidana
kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 sekitar
pukul 17.50 WIB di Jalan Umum Gajah Mada, tepatnya di Traffic Light Vitka
Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Klarifikasi ini berlangsung di ruang
kerja Kasat Lantas Polresta Barelang pada Sabtu (03/05/2025).
Dalam
keterangannya, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa
kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8094
ZH berwarna putih yang dikemudikan oleh J (29), yang ditumpangi oleh MM (29),
serta sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver yang dikendarai
oleh AY (60) dengan penumpang seorang pelajar, MH. Kecelakaan juga melibatkan
sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau yang dikendarai oleh CNP (22)
dengan penumpang RS.
Kecelakaan
bermula saat Kendaraan Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh J membawa
penumpang (Kernek) atas nama MM datang dari arah Sekupang melewati jalan Gajah
Mada dan diduga apakah hendak menuju ke arah Tiban Cipta Land atau Shout Link
masih kami dalami dan Sesampainya di simpang Traffict Light Vitka Tiban,
Kendaraan Mitsubishi Fuso diduga mengalami lepas kendali hingga melompati
dari pembatas jalan yang akhirnya menabrak pengendara sepeda
motor Yamaha Jupiter AY yang berboncengan dengan MH yang datang dari arah vitka
hendak menuju ke ciptaland yang berada di jalurnya dan juga menabrak pengendara
sepeda motor honda beat CNP yang berboncengan dengan RS datang dari
arah yang sama.
Kasat
Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan
bahwa dari kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter dan
penumpangnya mengalami luka berat, sementara pengendara sepeda motor Honda Beat
meninggal di tempat, dan penumpangnya mengalami luka berat dan dirawat di RSBP
Sekupang.
Unit
Laka Lantas Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi
Fuso BP 8094 ZH berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598
ER berwarna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna
hijau.
Kasat
Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menerangkan
bahwa pengemudi kendaraan Mitsubishi Fuso beserta kernetnya telah menjalani tes
urine dan hasilnya menunjukkan negatif. Tidak ditemukan bukti bahwa sopir dan
kernetnya berada di bawah pengaruh alkohol.
“Dari
kejadian ini, Satlantas Polresta telah melakukan olah TKP maupun TPTKP, mendata
korban-korban di TKP tersebut, melaksanakan penyelidikan terhadap saksi-saksi
serta CCTV di sekitar tempat kejadian, dan akan terus melakukan pendalaman
motif dari sopir hingga bisa lepas kendali,” ujar Kasat Lantas Polresta
Barelang.
Sebagai
penutup, Kasat Lantas Polresta Barelang menghimbau kepada seluruh pengguna
jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, lengkapi kelengkapan diri
seperti memakai helm dan surat-surat kendaraan seperti STNK,SIM, mematuhi rambu
lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,
serta tidak berpindah lajur secara tiba-tiba tanpa memperhatikan kondisi
sekitar. Dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, diharapkan dapat
mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan
tertib.( Polresta Barelang)
Tidak ada komentar: