SERUMPUN RADIO – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu
Ampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi yang meresahkan
masyarakat. Seorang pria berinisial SS (30) diamankan setelah kedapatan
memasang kamera tersembunyi (CCTV mini) di dalam WC salah satu kos-kosan di
Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh. Rabu (17/9/2025).
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim
Iptu Brata Ul Usna menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis (12/9/2025)
sekitar pukul 21.00 WIB, setelah salah seorang penghuni kos berinisial MN (24)
mencurigai adanya benda mencurigakan yang dibungkus plastik di sudut ventilasi
WC. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut adalah CCTV mini yang terhubung
dengan power bank.
“Pelaku sengaja memasang CCTV mini di dalam WC untuk merekam
aktivitas orang lain tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, dalam memori card CCTV
tersebut ditemukan beberapa rekaman video wanita, termasuk korban, yang sedang
mandi dalam kondisi telanjang. Karena wajah pelaku terekam kamera, korban
bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Iptu Brata,
Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Iptu Brata menerangkan bahwa sekitar pukul 01.00
WIB dini hari, pelaku bersama barang bukti dibawa korban dan pemilik kos ke
Polsek Batu Ampar untuk diproses lebih lanjut. “Atas kejadian ini, korban
merasa malu, harga dirinya direndahkan, dan akhirnya melaporkan perbuatan
pelaku kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian mengamankan sejumlah
barang bukti, di antaranya satu unit kamera CCTV mini, perangkat penyimpanan
data, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses rekaman.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas
perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1)
Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tegas Kapolsek Batu
Ampar melalui Kanit Reskrim.
Polsek Batu Ampar menegaskan komitmennya untuk terus menindak
setiap bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat serta mengimbau warga
agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila
menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.( Polresta Barelang)
Tidak ada komentar: