SERUMPUN RADIO- AKBP Mindo Tampolon,
tersangka pembuhunan sadis terhadap istrinya, Putri Mega Umboh, akhirnya
dipecat dari Polri. Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Sutarman saat meninjau
situasi bentrok Brimob Polda Kepri dan Yonif 134 Tuah Sakti di Batam. Sutarman
juga mengatakan, pemecatan dilakukan setelah anggota Pelayanan Masyarakat
(Yanmas) Mabes Polri itu menjadi buronan.
Kasus
pembunuhan ini terungkap, setelah Putri Mega Umboh ditemukan tak bernyawa dalam
koper pada Minggu (27/6/11) di hutan Telaga
Punggur, Nongsa, Batam. Dengan sejumlah luka tusuk dan tenggorokan hampir putus
digorok Mindo. Pembunuhan dilakukan oleh Rosma (pembantu) dan Ujang kekasih
Rosma serta Mindo sendiri di kediaman korban, Perumahan Anggrek Mas III Blok A6
Nomor 2-Batam.
Mindo
menghilang setelah mendapat izin membesuk jenazah ayah kandungnya, Pendeta Ray
Firman Tampubolon di Pekanbaru, Riau. Hingga kini, upaya pencarian terhadap
terpidana seumur hidup itu terus dilakukan oleh semua pihak (Raffi).
Tidak ada komentar: