» » MITRA MALL BATUAJI DIJADIKAN TEMPAT TRANSAKSI DAN PESTA NARKOBA

SERUMPUN RADIO- Jajaran Polda kepri Minggu (21/12/14) dini hari mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi hiburan di Batam. Tempat hiburan Mitra Mall, Batuaji, Batam yang diduga milik seorang anggota DPRD Kota Batam, Marlon Brando, juga menjadi target operasi petugas. 
Ditempat ini, petugas gabungan Polda kepri dan Polresta Barelang serta dibackup Sat Brimob menemukan berbagai jenis narkoba. Seperti, 946 ekstacy, 311 Happy Five dan shabu 1,3 gram diamankan, termasuk belasan orang lain.
Barang haram tersebut didapat dari tangan Suganda alias Asun DJ setempat yang saat ditangkap sedang menikmati shabu disalah satu ruangan. Berdasarkan info, pil exstacy dijual kepada pengunjung seharga Rp.300 ribu perbutir dan Happy Five Rp.100 ribu perbutir.

Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safruddin membenarkan kalau operasi pekat ini dilakukan disejumlah titik tempat hiburan di Batam, salah satunya di Mitra Mall. Dengan tujuan memberantas segala bentuk pekat, termasuk narkoba, miras dan perjudian (DK/Raffi).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply