» » PETUGAS BC SRI INDAH PURA SENGAJA LOLOSKAN BANDAR NARKOBA ?

SERUMPUN RADIO- Bandar narkoba, LK warga Malaysai diduga sengaja dilepas petugas Bea dan Cukai (BC) setelah tertangkap menyelundupkan shabu di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tg.Pinang, Senin, (22/12/14) petang. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku sempat diperiksa petugas BC di area X-ray pelabuhan. Namun entah karena apa pelaku dapat bebas melenggang keluar pelabuhan meninggalkan barang bukti shabu 1,9 kg.

Anehnya satu hari kemudian, pihak BC Tg.Pinang mengumumkan temuan mereka ini disejumlah media dengan mengatakan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di TKP karena takut ketahuan dan tertangkap petugas.

Menyikapi masalah ini, Kapolres Tg. Pinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Dwita Kumu Wardhana membenarkan adanya pengamanan narkotika jenis shabu yang dibawa warga Malaysia melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura oleh BC Tg.Pinang.
Namun ia tidak mengetahui pelaku lolos dan melarikan diri, karena saat pengamanan pihak BC yang melaksanakan (DK/Raffi).

About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply