» » TERLIBAT KASUS NARKOBA, WARGA BENGKONG DIAMANKAN

SERUMPUN RADIO- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan BNNP Kepri, kembali berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan pelaku, Herlan dikawasan Bengkong Sadai, Batam.

Menurut warga setempat, Herlan sebelumnya pernah ditangkap oleh Polsek Bengkong, namun entah karena apa bebas lagi setelah beberapa saat digiring.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Nestor N mengatakan, penangkapan itu berdasarkan pengakuan warga yang resah terkait adanya aktifitas peredaran narkotika jenis ganja dan shabu di lingkungan mereka. AKBP Nestor N juga menjelakan, kalau saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polda Kepri, guna dilanjutkan proses hukumnya (Raffi).    


About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply